PPRT ini 'kan seperti fenomena gunung es, lebih banyak.Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengaku akan berjuang agar pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) pada periode anggota DPR RI 2024—2029. Willy Aditya mengatakan bahwa RUU tersebut tidak mungkin disahkan pada Rapat Paripurna Akhir Masa Jabatan pada hari Senin ini. Pasalnya, belum banyak pembahasan mengenai RUU tersebut di DPR. "PPRT ini 'kan seperti fenomena gunung es, lebih banyak. Dia 'kan ada di ruang domestik, itulah sejatinya yang harus dibela," kata Willy di kompleks parlemen, Jakarta, Senin. Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024—2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) masuk dalam Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas DPR RI Keanggotaan 2024–2029. Walaupun tidak disahkan pada masa sidang saat ini, Willy mengaku senang sekali karena RUU itu disetujui untuk dibawa ke periode selanjutnya.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
(责任编辑:demo slot)
PKB sesalkan keputusan KPU tetapkan caleg yang telah diberhentikan
PSSI prioritaskan literasi kenyamanan bermedia sosial bagi timnas
Menpora sebut pemain sepak bola diaspora berdampak positif bagi timnas
Erick Thohir: Calvin Verdonk sudah resmi jadi WNI
Presiden setujui pengunduran diri Wamendagri John Wempi
PSSI buka opsi menyewa lapangan latihan timnas selama setahun
PSSI bersama pengelola liga selaraskan jadwal liga dengan timnas
Bali United jadi tuan rumah turnamen sepak bola muda Asia Tenggara
DKPP RI: Pembentukan kantor tiap provinsi perlu ubah UU Pemilu
Timnas kedatangan Verdonk, Shayne: Ini persaingan normal di sepak bola