Ketetapan MPR nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi.Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengapresiasi fraksi partainya di DPR RI dan MPR RI yang memperjuangkan pemulihan nama baik mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
(责任编辑:rtp live)
Ahmad Muzani, dari memimpin oposisi di parlemen hingga jadi Ketua MPR
Pj Gubernur lantik Usman Assidiqi Qohara sebagai Pj Sekda Banten
Dewan Pers terus perkuat peliputan Pilkada pada jurnalis di Papua
Menteri PANRB sampaikan capaian reformasi birokrasi 10 tahun terakhir
Paripurna sepakati La Nyalla dan Sultan jadi calon Ketua DPD 2024
LAB 45: Pemerintahan Prabowo harus lebih tingkatkan kelas menengah
23.438 pendaftar bersaing di tes CAT Kemenkumham Jateng
Dubes RI beri pembekalan tentara profesional ke taruna AAL di Manila
KPI sosialisasikan SE soal penyiaran kampanye pilkada pada Oktober ini
PKR sambut baik penunjukan Herindra sebagai Kepala BIN
Menko Polhukam ajak mahasiswa atasi tiga ancaman Indonesia Emas 2045
Menko Polhukam sebut pendidikan kunci tercapainya Indonesia Emas 2045