Komisi II DPR: Sirekap mobile bantu perkokoh demokrasi
Jumat,hk yang keluar malam ini toto911 8 November 2024 13:54 WIB
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) mobileyang diluncurkan Komisi Pemilihan Umum RI bisa membantu memperkokoh demokrasi dan aspek transparansi dalam pemilu. Ia menyambut positif inovasi yang diadakan penyelenggara pemilu tersebut. Aplikasi Sirekap mobileitu rencananya digunakan untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. "Dalam sosialisasi Sirekap mobile, saya menyatakan bahwa ini adalah bagian dari ikhtiar kita memperkokoh demokrasi konstitusional kita yang transparan, akuntabel, dan profesional," kata Rifqinizamy di Jakarta, Jumat. Kendati begitu, berdasarkan peraturan KPU dan hasil rekomendasi dalam rapat dengar pendapat KPU dengan Komisi II DPR RI, Sirekap bukan menjadi acuan utama hasil rekapitulasi suara.
Baca juga: Pakar: Fitur "arithmetic guard" angin segar kevalidan hasil Sirekap Ia mengatakan Sirekap hanya merupakan alat bantu terhadap kinerja penghitungan suara yang dilakukan KPU secara berjenjang, mulai dari TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat, bisa betul-betul transparan dan akuntabel. Sebelumnya, KPU menyatakan akan menggunakan aplikasi Sirekap mobilepada Pilkada Serentak 2024 dengan beberapa perbaikan dibanding versi sebelumnya, salah satunya penambahan fitur arithmetic guarduntuk mendeteksi salah inputdalam sistem. Arithmetic guardtersebut akan mengontrol secara otomatis hasil input angka penjumlahan yang dilakukan oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Fitur tersebut akan memperingatkan saat ada kesalahan dalam angka yang di-input. Hal ini ditandai dengan munculnya peringatan berwarna merah dan kuning. Langkah ini dilakukan untuk menyempurnakan beberapa kekurangan yang terjadi selama Pemilu 2024. Perbaikan Sirekap merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu lalu.
Baca juga: KPU tambah fitur "arithmetic guard" dalam Sirekap untuk Pilkada 2024 Baca juga: Komisi II minta KPU sempurnakan Sirekap sebelum digunakan pada pilkada