Dito sebut masih ada naturalisasi pesepak bola untuk Timnas Indonesia
Kamis,sydney martabetoto 13 Juni 2024 22:47 WIB
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut bahwa naturalisasi pesepak bola masih dilakukan untuk memperkuat Tim Nasional Indonesia. Dalam laman Kemenpora yang dipantau ANTARA di Jakarta, Kamis, ia membeberkan pemerintah akan terus mendukung secara maksimal usaha dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk memajukan cabang olahraga tersebut. Upaya yang dilakukan pemerintah, salah satunya adalah membangun training centeruntuk cabang olahraga unggulan, termasuk sepak bola. Lebih lanjut dia membeberkan, saat ini pemerintah tengah membangun training centerdi Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Cibubur, sebagai wujud keseriusan pemerintah memajukan olahraga tersebut. "Kami telah melakukan berbagai dukungan untuk semua yang telah dirancang oleh PSSI, dimana Kemenpora terus mendukung dan ke depan ini banyak juga pemain naturalisasi yang bergabung dengan Timnas Indonesia dan ini terus dimaksimalkan," kata dia.
Baca juga: Menpora sebut pemain sepak bola diaspora berdampak positif bagi timnas Menteri termuda dalam Kabinet Indonesia Maju itu menyampaikan, usaha lain dari Kemenpora adalah dengan ikut membantu menjaga "chemistry" yang terjalin baik saat ini di dalam timnas. "Kami berusaha menjaga chemistryyang terjalin di timnas saat ini," ujar dia. Kemenangan 2-0 Indonesia melawan Filipina dalam pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia putaran kedua di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Selasa (11/6) yang lalu, membuat skuad asuhan Shin Tae-yong (STY) mendapatkan satu tempat untuk mengikuti putaran ketiga kualifikasi turnamen paling bergengsi tersebut. Skuad Garuda akan bersaing dengan 17 negara se-Asia yang lain, guna memperebutkan tiket ke Piala Dunia 2026 yang diselenggarakan di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko nanti. Selain itu, kemenangan yang lalu juga membuat Indonesia memiliki tiket untuk bersaing dalam Piala Asia 2027.
Baca juga: Komisi III dan X DPR setujui proses naturalisasi Verdonk dan Raven