Karena bersifat ad hoc, pembentukan Badan Kehormatan ditetapkan dengan keputusan pimpinan MPR berdasarkan pada putusan rapat gabungan.Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa Badan Kehormatan MPR bersifat ad hocdan pembentukannya apabila ada pengaduan mengenai pelanggaran kode etik oleh anggota MPR dalam melaksanakan tugas MPR. Peraturan MPR RI tentang Tata Tertib MPR terbaru, kata dia, telah disetujui dalam Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan 2019—2024 pada hari Rabu (25/9). Salah satu perubahan rumusan pasal dan ayat baru dalam peraturan itu adalah penambahan alat kelengkapan, yaitu Badan Kehormatan MPR RI. "Karena bersifat ad hoc, pembentukan Badan Kehormatan ditetapkan dengan keputusan pimpinan MPR berdasarkan pada putusan rapat gabungan," kata Djarot dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis. Selain Badan Kehormatan MPR, dia mengungkapkan bahwa rumusan pasal dan ayat baru, antara lain, soal pembentukan panitia ad hoc. Dalam Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) dibedakan pembentukan panitia ad hocuntuk membahas pengubahan UUD NRI Tahun 1945 dengan panitia ad hocselain pengubahan UUD NRI Tahun 1945. Panitia ad hocuntuk bahas pengubahan UUD NRI Tahun 1945 dibentuk dalam Sidang Paripurna MPR dan ditetapkan dengan keputusan MPR. Sementara itu, panitia ad hocuntuk bahas selain pengubahan UUD NRI Tahun 1945 dibentuk dalam rapat gabungan dan ditetapkan dengan keputusan pimpinan MPR.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
(责任编辑:demo slot)
Gus Ipul: Tidak ada sejarah MLB di Nahdlatul Ulama
PT LIB batas belanja pemain klub Liga 1 maksimal Rp50 miliar
Ansyari Lubis siap bantu pelatih anyar PSS Sleman
Ze Valente jadi pemain asing pertama yang dipertahankan Persik Kediri
Kaesang sebut anak muda juga mampu jadi pemimpin
Putaran ketiga kualifikasi piala dunia, Dito: Optimistis bisa bersaing
Estella dan Noa butuh waktu untuk menyesuaikan cuaca panas di Jakarta
Pelatih Persebaya akui sudah lama incar Malik Risaldi
Cak Imin soal muktamar tandingan PKB: Semua sudah selesai
Timnas putri ingin tiru langkah STY panggil pemain keturunan
Marissa Haque: Dari artis hingga berkarier sebagai politikus PDIP
Petinggi FIFA beri masukan peningkatan Stadion Dipta Bali