Karena bersifat ad hoc, pembentukan Badan Kehormatan ditetapkan dengan keputusan pimpinan MPR berdasarkan pada putusan rapat gabungan.Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa Badan Kehormatan MPR bersifat ad hocdan pembentukannya apabila ada pengaduan mengenai pelanggaran kode etik oleh anggota MPR dalam melaksanakan tugas MPR. Peraturan MPR RI tentang Tata Tertib MPR terbaru, kata dia, telah disetujui dalam Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan 2019—2024 pada hari Rabu (25/9). Salah satu perubahan rumusan pasal dan ayat baru dalam peraturan itu adalah penambahan alat kelengkapan, yaitu Badan Kehormatan MPR RI. "Karena bersifat ad hoc, pembentukan Badan Kehormatan ditetapkan dengan keputusan pimpinan MPR berdasarkan pada putusan rapat gabungan," kata Djarot dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis. Selain Badan Kehormatan MPR, dia mengungkapkan bahwa rumusan pasal dan ayat baru, antara lain, soal pembentukan panitia ad hoc. Dalam Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) dibedakan pembentukan panitia ad hocuntuk membahas pengubahan UUD NRI Tahun 1945 dengan panitia ad hocselain pengubahan UUD NRI Tahun 1945. Panitia ad hocuntuk bahas pengubahan UUD NRI Tahun 1945 dibentuk dalam Sidang Paripurna MPR dan ditetapkan dengan keputusan MPR. Sementara itu, panitia ad hocuntuk bahas selain pengubahan UUD NRI Tahun 1945 dibentuk dalam rapat gabungan dan ditetapkan dengan keputusan pimpinan MPR.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
(责任编辑:togel macau)
PDIP sebut Puan akan berpeluang besar kembali jabat Ketua DPR
Klasemen Liga 1 Indonesia: Persebaya Surabaya masih di puncak
Tantangan sesungguhnya menuju Piala Dunia U
Persija akan cari solusi jika tidak dapat mainkan tiga pemain timnas
Perludem: PKB cederai demokrasi karena ganti kader yang dipilih rakyat
Coach Justin paparkan sebab Indonesia "dikerjain" oleh wasit Al
Ketum PSSI apresiasi perjuangan timnas U
Pratinjau Bahrain vs Indonesia: upaya hapus memori kelam
Demokrat: AHY akan amanah bila didapuk jadi Menko di kabinet mendatang
Ketum PSSI apresiasi perjuangan timnas U
Wapres berkelakar Zulhas akan duduki posisi menteri kembali
PSSI cek kesiapan Stadion Gelora Kieraha di Ternate