Karena bersifat ad hoc, pembentukan Badan Kehormatan ditetapkan dengan keputusan pimpinan MPR berdasarkan pada putusan rapat gabungan.Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa Badan Kehormatan MPR bersifat ad hocdan pembentukannya apabila ada pengaduan mengenai pelanggaran kode etik oleh anggota MPR dalam melaksanakan tugas MPR. Peraturan MPR RI tentang Tata Tertib MPR terbaru, kata dia, telah disetujui dalam Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan 2019—2024 pada hari Rabu (25/9). Salah satu perubahan rumusan pasal dan ayat baru dalam peraturan itu adalah penambahan alat kelengkapan, yaitu Badan Kehormatan MPR RI. "Karena bersifat ad hoc, pembentukan Badan Kehormatan ditetapkan dengan keputusan pimpinan MPR berdasarkan pada putusan rapat gabungan," kata Djarot dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis. Selain Badan Kehormatan MPR, dia mengungkapkan bahwa rumusan pasal dan ayat baru, antara lain, soal pembentukan panitia ad hoc. Dalam Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) dibedakan pembentukan panitia ad hocuntuk membahas pengubahan UUD NRI Tahun 1945 dengan panitia ad hocselain pengubahan UUD NRI Tahun 1945. Panitia ad hocuntuk bahas pengubahan UUD NRI Tahun 1945 dibentuk dalam Sidang Paripurna MPR dan ditetapkan dengan keputusan MPR. Sementara itu, panitia ad hocuntuk bahas selain pengubahan UUD NRI Tahun 1945 dibentuk dalam rapat gabungan dan ditetapkan dengan keputusan pimpinan MPR.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
(责任编辑:toto togel)
Surya Paloh sebut Saan Mustopa jadi pimpinan DPR mewakili NasDem
PSM bangkit dari tertinggal dua gol untuk tahan imbang Persis 2
Malut United perkenalkan skuad untuk arungi Liga 1 musim 2024/2025
Pelatih Carlos Pena senang dengan semangat juang para pemain Persija
Dedi Mulyadi canangkan pengelolaan sampah dan limbah B3 di daerah
Maruarar Sirait berniat tambah hadiah juara Piala Presiden 2024
Borneo FC melaju ke semifinal Piala Presiden usai taklukkan Persib 1
Pemain Australia Jake Najdovski jadi top skor sementara Piala AFF U
Kelakar Komeng merasa ngantuk setelah hadiri pelantikan DPD RI
Tim Bali United belum lengkap jelang Liga 1
Menko Polhukam: Jatim daerah dengan kerawanan rendah saat pilkada
Pemain Timor Leste Alexandro Lemos ingin main di PSIS Semarang