Puan: Pergantian-pemberhentian Tia Rahmania keputusan mahkamah partai
Enggak ada hubungannya karena memang acara di Lemhanas itu kan dilaksanakan sesudah surat itu (keputusan Mahkamah Partai) yang kemudian dilayangkan kepada KPU. Jadi enggak ada hubungannyaJakarta (ANTARA) - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan bahwa pembatalan Tia Rahmania sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2024-2024 sekaligus pemberhentiannya sebagai kader PDIP merupakan keputusan mahkamah partai. “Kami mempunyai mahkamah partai yang bisa memutuskan secara internal berkaitan dengan apakah salah satu caleg dari internal bisa kemudian dilantik atau tidak dilantik," kata Puan setelah menghadiri rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. Dia pun membantah pemecatan Tia Rahmania dilakukan sebab melayangkan kritik terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat acara antikorupsi di Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhannas (22/9). Baca juga: Puan: Pertemuan Prabowo-Mega tak tutup kemungkinan gabung pemerintahan Dia menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara pergantian Tia sebagai anggota DPR terpilih dengan peristiwa tersebut. “Enggak ada hubungannya karena memang acara di Lemhanas itu kan dilaksanakan sesudah surat itu (keputusan Mahkamah Partai) yang kemudian dilayangkan kepada KPU. Jadi enggak ada hubungannya," tuturnya. Untuk itu, dia meminta publik tidak menyalahartikan pemberhentian Tia Rahmania dari PDIP sebagai bentuk ketidaksukaan partai politik kepada lembaga antirasuah. Sebaliknya, dia menyebut keputusan mahkamah partai untuk pergantian Tia sebagai anggota DPR RI terpilih dan pemberhentiannya sebagai kader partai karena terkait putusan gugatan sengketa Pileg 2024 dan masalah kode etik di internal PDIP. Baca juga: Puan sebut Megawati dan Prabowo akan bertemu di tempat yang asyik “Ini jangan kemudian ada salah pengertian bahwa sepertinya ada perbedaan atau ada ketidaksukaan antara partai politik dengan KPK. Tidak ada hubungannya," kata dia. Berdasarkan surat Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 yang diteken Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin pada 23 September 2024, Tia digantikan Bonnie Triyana sebagai peraih suara terbesar kedua setelahnya di daerah pemilihan atau Dapil Banten I. Pewarta: Melalusa Susthira Khalida |
bukaan hongkong spgtotohk pools cepat martabetotohk komplit toto911widra hk spgtotoangkanet hk martabetotobukaan togel hongkong martabetototogel hongkong com martabetotohk keluar malam ini wanwantotodewa hoki hk spgtotohk minggu spgtotoprediksi jitu hongkong malam ini martabetotoprediksi jitu hk malam ini martabetotohk berjaya martabetotohk 365 martabetotolive d4aw hk martabetotohk 2022 lengkap martabetototog3l hk toto911bola hongkong spgtotohongkong malam ini keluar martabetotopembukaan hk spgtotoslot onlinetogelrtp slottoto togelrtp slotslot gacorslot demotogelagen togel resmislot onlineslot gacorslot online gacor gampang menangagen slot gacor