Pemprov DKI upayakan hunian layak bagi warga di kolong Jembatan Pakin
Jumat,hk hk hari ini martabetoto 8 November 2024 14:56 WIB
Sudah ada pertemuan dengan Pak Menteri Perumahan, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, kemudian menyampaikan arahan kepada kita, selaku pemerintah daerah
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengupayakan hunian layak bagi warga yang membutuhkan, salah satunya warga di kolong Jembatan Pakin, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Sesuai arahan dari Pak Presiden terkait pengadaan rumah yang layak untuk semua, apalagi untuk mereka yang ada di bawah. Sudah ada pertemuan dengan Pak Menteri Perumahan, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, kemudian menyampaikan arahan kepada kita, selaku pemerintah daerah,” kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Rusun Pasar Rumput dinilai jadi solusi hunian layak
Teguh mengatakan saat dirinya melakukan kunjungan ke hunian warga di kolong Jembatan Pakin kemarin (7/11), kondisi dari warga yang tinggal di sana memang memprihatinkan.
Sebagai kepala daerah, dia akan mengupayakan warga di wilayah tersebut bisa mendapatkan hunian yang lebih layak. Untuk itu, Teguh juga sudah melakukan peninjauan ke Rusun Petak Habitat Ancol di Jalan Tongkol 10.
Baca juga: Menteri PKP: Penyediaan hunian butuh gotong royong berbagai pihak
Di sana, dia dan jajaran memeriksa sejumlah fasilitas rusun yang kini sudah berdiri dua menara dari sembilan yang direncanakan.
Kemudian, Teguh meminta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk mendata warga yang tinggal di lokasi yang tidak layak, seperti tinggal di bawah kolong tol dan kolong jembatan.
Nantinya, mereka akan diprioritaskan menempati rusun yang tidak jauh dari lokasi semula.
Kendati demikian, Teguh menjelaskan perlu dilakukan pemeriksaan terlebih dulu apakah warga tersebut adalah warga DKI Jakarta atau bukan.
Baca juga: Jakarta perlu adopsi konsep "mixed use building" untuk sediakan hunian murah
“Kami dengan Wali Kota Jakarta Utara, kemudian dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sedang meminta data warga tersebut. Mereka itu sebenarnya penduduk DKI bukan. Nanti untuk penduduk yang non-DKI gimana,” kata Teguh.