top hk malam ini wanwantoto: Sekjen sebut Pimpinan DPR tak akan dapat tunjangan rumah dinas

slot gacor2024-11-15 16:25:0937641

Sekjen sebut Pimpinan DPR tak akan dapat tunjangan rumah dinas

  • Jumat,top hk malam ini wanwantoto 4 Oktober 2024 19:07 WIB
Sekjen sebut Pimpinan DPR tak akan dapat tunjangan rumah dinas
Sekjen DPR RI Indra Iskandar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (4/10/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa Pimpinan DPR RI tidak akan mendapatkan tunjangan rumah dinas karena bakal masih menggunakan rumah dinas yang berada di Kompleks Widya Chandra, Jakarta.

Sedangkan Anggota DPR RI periode 2024-2029 lainnya akan mendapatkan tunjangan tersebut karena tidak akan mendapatkan rumah dinas. Dia mengatakan rumah dinas DPR RI dikembalikan ke negara karena sudah tidak layak huni.

"Pimpinan DPR, berdasarkan surat Kementerian Keuangan ke kami, itu tidak mendapat tunjangan," kata Indra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan tunjangan rumah dinas itu akan didapatkan oleh Anggota DPR RI bersamaan dengan gaji. Namun, menurut dia, pihaknya pun masih belum mendapatkan angka pasti terkait tunjangan yang akan diberikan kepada para wakil rakyat itu.

Menurut dia, Sekretariat Jenderal DPR RI masih akan menkonsultasikan hal itu dengan Kementerian Keuangan. Selain itu, pihaknya juga bakal melakukan survei terkait hunian yang berada di sekitaran Jakarta untuk menentukan angka tunjangan itu.

"Lembaga-lembaga sejenis seperti DPR atau ini-itu, kisarannya ada. Dan itu hanya untuk acuan saja, kami tetap nanti akan melihat mekanisme pasar," kata dia.

Sejauh ini, menurut dia, tunjangan-tunjangan bagi para Anggota DPR RI belum ada perubahan atau peraturan baru. Semua tunjangan bagi wakil rakyat itu masih mengacu pada peraturan lama, termasuk hak-hak keuangan.

Sebelumnya, sudah beredar sejak Kamis (3/10) terkait Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 perihal penyerahan kembali rumah jabatan anggota. Surat yang ditandatangani pada 25 September itu, memerintahkan kepada Anggota DPR yang terpilih maupun yang tidak, untuk meninggalkan rumah dinasnya masing-masing.

Baca juga: Sekjen: IKN jadi pertimbangan Anggota DPR tak lagi dapat rumah dinas

Baca juga: Waka DPR belum tahu pimpinan DPR akan tetap dapat rumah dinas

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

本文地址:https://clear-evaluation.org/togel/76a199863.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

PUBG Continental Series 4 bergulir mulai 5 Mei

Jokowi pesan kepada rakyat untuk minta Prabowo lanjutkan bansos beras

Menhan: Lima RUU kerja sama bidang pertahanan penting bagi Indonesia

Rapat Paripurna DPR RI periode 2019

Telkomsel siapkan jaringan untuk kelancaran eksibisi esport PON Papua

KemenPANRB setujui usulan pembentukan BNNK Kotawaringin Timur

Perludem: KPU harus fasilitasi pemilih disabilitas pada Pilkada 2024

Wahid Institute kritisi penolakan pendirian sekolah agama di Sulsel

友情链接