Banyak ahli hukum tata negara yang bersaksi bahwa Gus Dur telah mengalami kudeta parlementer.Jakarta (ANTARA) - Keluarga mendiang presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid alias Gus Dur berharap nama dan martabat Gus Dur dipulihkan hingga ke kurikulum mata pelajaran di sekolah setelah Ketetapan (TAP) MPR Nomor II/MPR/2001 dinyatakan tak berlaku lagi.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
(责任编辑:slot gacor)
Wakil Ketua usul DPD bisa beri rekomendasi calon independen di pilkada
Panglima TNI resmikan lima batalyon penyangga daerah rawan untuk Papua
Perludem ajak masyarakat lebih kritis demi hindari hoaks saat Pilkada
Rapat Paripurna tetapkan 8 fraksi DPR RI 2024
Logistik pilkada tiba di Natuna usai tempuh perjalanan laut dua hari
Menko Polhukam: Partisipasi politik masyarakat dalam kategori baik
Menko Polhukam perintahkan hapus ego sektoral dan kawal Pilkada 2024
Ahmad Muzani soal jadi Ketua MPR RI: Tunggu, semua sedang berproses
Istri Gus Dur hadir ke MPR terima surat tak berlakunya TAP MPR II/2001
Menteri PANRB: Reformasi birokrasi adalah "mesin" pelayanan pemerintah
Panglima pastikan persiapan acara HUT ke 79 TNI capai 100 persen
Golkar bantah "tukar guling" kursi Ketua MPR dengan jatah menteri