Ketetapan MPR nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi.Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengapresiasi fraksi partainya di DPR RI dan MPR RI yang memperjuangkan pemulihan nama baik mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
(责任编辑:situs slot)
Marissa Haque: Dari artis hingga berkarier sebagai politikus PDIP
DKPP pada awal Oktober gelar 2 rakorwil untuk cegah pelanggaran etik
Pengamat: Gaji hakim di Indonesia dengan negara lain perlu disetarakan
PT DI bidik perakitan akhir, MRO, uji terbang dan sertifikasi KF
Cagub Tri Rismaharini berjanji atasi banjir tahunan di Sampang
Menteri PANRB: Sistem merit kunci dari reformasi birokrasi
Puan tekankan solidaritas Melanesia saat bertemu parlemen Papua Nugini
Pengamat: Hakim harus pakai forum terhormat untuk perjuangkan haknya
Puan: Seluruh anggota DPR bertanggung jawab jalankan amanat rakyat
Presiden akan hadiri penyematan Brevet Kehormatan Hiu Kencana
Analis LAB 45 sebut pembentukan Angkatan Siber TNI harus bertahap
Bawaslu: Semua "stakeholder" harus didorong ciptakan pilkada yang aman