Undang-undang itu menjelaskan butuh 23 tahun, jadi 'settle'-nya pemindahan ibu kota itu pada tahun 2045.Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI yang sempat menjadi Ketua Komisi II DPR RI 2019—2024 Ahmad Doli Kurnia menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, secara de facto sudah digunakan sebagai ibu kota negara Republik Indonesia. Hal itu, kata Doli, dibuktikan oleh Presiden RI Joko Widodo yang sudah berkantor di IKN selama 40 hari hingga 20 Oktober 2024 meski keputusan presiden (keppres) pemindahan ibu kota belum ditandatangani. "Walaupun keppres belum keluar, secara de factosudah dipergunakan itu (IKN) sebagai ibu kota, pusat pemerintahan, pemerintahan itu sudah mulai dijalankan di sana," kata Doli dalam keterangannya tertulis yang diterima di Jakarta, Senin. Menurut dia, keppres pemindahan ibu kota itu hanya untuk menguatkan status de factobahwa Nusantara sudah secara resmi menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
(责任编辑:toto togel)
Garena gandeng Esports Star Indonesia hadirkan turnamen Free Fire
Pj Gub Jabar: Pengelolaan ruang berkelanjutan penting bagi ekosistem
Polandia sebut kehabisan peralatan militer untuk dikirim ke Ukraina
Polisi amankan 22 orang terlibat kerusuhan truk di PIK 2
Pemerintah berkomitmen kembangkan potensi atlet esport nasional
Komisi III DPR bentuk pokja kejahatan siber antisipasi hoaks Pilkada
Analis: Pemangkasan suku bunga acuan AS bantu penguatan rupiah
Anggota DPR minta polisi usut artis promosikan judi online
Sumsel siap gelar kualifikasi IES Indonesia Championship 2020
Perhiasan ukir dari Italia curi perhatian di CIIE ke