data seribu mimpi: Polisi tangkap DPO kasus pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

demo slot2024-11-15 17:17:54494

Polisi tangkap DPO kasus pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

  • Jumat,data seribu mimpi 8 November 2024 15:58 WIB
Polisi tangkap DPO kasus pencabulan di Panti Asuhan Tangerang
Tersangka YS (ketiga dari kiri) saat ditangkap oleh Polres Metro Tangerang Kota di Empat Lawang, Palembang, Sumater Selatan, Kamis (7/11/2024). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya
Tersangka diamankan di pasar pada saat dia mau belanja kebutuhan
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian berhasil menangkap satu tersangka berinisial YS (28) yang ada di dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencabulan anak di panti asuhan di daerah Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang. "Buronan pelaku YS pelecehan seksual terhadap anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, telah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca juga: Sembilan anak kasus pelecehan seksual sudah dipulangkan ke orang tua Ade Ary menjelaskan YS ditangkap pada Kamis (7/11) pukul 10.00 di Empat Lawang, Palembang, Sumatra Selatan dan saat ini tersangka sedang dibawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tim penyidik Polres Metro Tangerang telah mendeteksi keberadaan predator seks anak itu yang kerap berpindah-pindah lokasi guna menghindari kejaran polisi, " katanya. Terakhir tersangka diketahui berada di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang, Palembang, pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan, selama pelarian YS bekerja di kawasan perkebunan di Empat Lawang. "Tersangka diamankan di pasar pada saat dia mau belanja kebutuhan," kata Ade Ary.

Baca juga: Perlu kepedulian bersama awasi penyimpangan di panti asuhan Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga menyebutkan tersangka sempat berkomunikasi dengan orang tua salah satu korban, dan disarankan untuk menyerahkan diri namun dirinya tidak mau. Sebelumnya Polda Metro Jaya menyebutkan korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Kunciran Pinang, Tangerang, total menjadi delapan orang. Kepolisian juga masih memburu satu pelaku lainnya dalam kasus pelecehan sejumlah murid yang dilakukan oleh S (49) dan YB (30) di panti asuhan yang ada di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Baca juga: DPR minta pendampingan psikologis korban pelecehan di panti asuhan "Satu tersangka lainnya yang menjadi pengurus sudah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/10). Ade Ary menambahkan sosok pelaku lain tersebut, yakni pria berinisial YS yang merupakan salah satu pengurus di panti asuhan tersebut.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

本文地址:https://clear-evaluation.org/togel/31c899921.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Garena World 2021 digelar dengan format virtual

Infantino bertemu Prabowo di Paris, bahas kerja sama PSSI dan FIFA

Atletico Madrid sepakati transfer Robin Le Normand dari Real Sociedad

Argentina terima ejekan dari seluruh penonton usai insiden rasisme

Indonesian Esports Awards 2020 catatkan 11 pemenang penghargaan

Lacazette sebut Amerika Serikat bermain begitu baik sepanjang laga

Semen Padang agendakan tiga pertandingan uji coba sebelum Liga 1

Pep katakan City tidak belanja pemain lagi setelah Savinho

友情链接