KPU susun ulang jadwal debat Pilgub Sumatera Barat
Jumat,keris sakti sydney toto911 11 Oktober 2024 19:22 WIB
Padang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyusun ulang jadwal debat pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) setempat usai mengadakan rapat bersama dengan dua pasangan calon.
"KPU akan mendiskusikan lagi soal jadwal debat Pilgub Sumbar ini," kata Komisioner KPU Provinsi Sumbar Jons Manedi di Padang, Jumat.
Jons mengatakan pada awalnya KPU Provinsi Sumbar berencana mengadakan debat Pilgub Sumbar pada 2 dan 20 November 2024. Namun, pasangan nomor urut satu yakni Mahyeldi-Vasko Ruseimy dan pasangan nomor urut 2 Epyardi Asda-Ekos Albar bersepakat meminta penggantian jadwal.
"Pasangan calon meminta agar debat ini dilakukan pada 13 dan 20 November 2024 sehingga KPU perlu mendiskusikan ulang," kata dia.
Ia mengatakan kemungkinan besar debat Pilgub Sumbar akan dilaksanakan pada 13 dan 20 November. Namun, hal itu masih perlu kajian bersama jajaran terkait lainnya. Kemudian untuk menjamin masyarakat mengetahui gagasan para calon, KPU menggandeng stasiun televisi nasional maupun lokal untuk menyiarkan debat secara langsung.
Pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar diikuti oleh dua pasangan calon. Pasangan Mahyeldi-Vasko Ruseimy yang mendapat nomor urut 1 diusung oleh lima partai politik yakni PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PBB dan Perindo dengan jumlah gabungan suara sah hasil pemilu anggota DPRD Sumbar 2024 sebanyak 1.200.925 suara.
Sementara, pasangan nomor urut 2 yakni Epyardi Asda dan Ekos Albar diusung enam gabungan partai politik, yakni PAN, partai Golkar, partai NasDem, PDI Perjuangan, partai Gelora dan partai Buruh dengan jumlah akumulasi suara sah sebanyak 1.241.170 suara.
Di satu sisi, KPU Sumbar berharap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Ranah Minang dapat menjadi contoh berjalannya demokrasi dengan damai tanpa adanya permusuhan. Harapan itu sesuai dengan tagline yang diusung KPU yakni "Pilkada Bermartabat Berarti Untuk Negeri". Baca juga: KPU Sumbar jelaskan alasan batasan dana kampanye pilkada Rp272 miliar Baca juga: KPU tetapkan dua pasangan calon pada Pilkada Sumbar 2024 Baca juga: KPU Sumbar pastikan bakal cagub-cawagub tidak berkewarganegaraan ganda